daerah

Empat tahun uang negara Di desa Wanakerta Subang Diduga Bermasalah

Sabtu, 20 September 2025 | 08:01 WIB

Gertak.id, Subang – Selama empat tahun terakhir, penggunaan dana desa di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga bermasalah. Sejumlah program yang dibiayai dari anggaran negara sejak 2020 hingga 2024 dinilai kurang transparan dan manfaatnya tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat.



Rincian Anggaran


Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang terindikasi bermasalah mencakup:





  • 2020: Penanggulangan bencana Rp119,1 juta, rehabilitasi jalan desa Rp190,9 juta, serta kegiatan keadaan mendesak Rp288,9 juta.




  • 2021: Pemeliharaan saluran irigasi Rp78 juta, keadaan darurat Rp68,1 juta, keadaan mendesak sekitar Rp350 juta.




  • 2022: Keadaan darurat Rp66,3 juta, keadaan mendesak sekitar Rp400 juta, pemeliharaan jalan desa Rp146,4 juta, pemeliharaan jalan usaha tani Rp230,5 juta.




  • 2023: Pemeliharaan jalan desa Rp212,8 juta, rehabilitasi jalan desa Rp363,2 juta.




  • 2024: Pemeliharaan jalan usaha tani Rp188,7 juta, keadaan mendesak Rp117 juta.




Dugaan Penyimpangan


Seorang narasumber menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan fakta di lapangan.




“Jika benar laporan pertanggungjawaban dibuat tidak sesuai dengan kenyataan, maka pihak pemerintah desa bisa dikenakan sanksi hukum, termasuk pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen,” ungkapnya.



Narasumber yang enggan disebutkan namanya ini juga meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, segera melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait.



Konfirmasi


Hingga berita ini diturunkan, Gertak.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah Desa Wanakerta, Bupati Subang, maupun Gubernur Jawa Barat. Media ini juga terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum agar dugaan permasalahan penggunaan dana desa tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Terkini