Kerinci-Jambi, Gertak.id.
Pupuk subsidi yang seharusnya bisa dimperoleh Petani dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di terapkan Pemerintah diduga menjadi Ladang Persekongkolan para pihak untuk memperoleh keuntungan tidak wajar sehingga mencekek para petani.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi sejak dahulu merupakan Lumbung padi nya Provinsi Jambi saat ini para petani diketahui mebeli Pupuk Subsisdi melebihi HET yang telah di tetapkan
Dari penelusuran pada 4/09/2025 diketahui kios menjual pupuk bersubsidi sekitar 40.000./zak melebihi HET yang telah di tetapkan, semestinya menjadi tugas Dinas Pertanian untuk menertibkan Kios - Kios agar tidak menjual melebihi HET yang telah di tetapkan,
Sampai berita ini di Publis pihak Dinas Petanian belum dapat di mintai tanggapan nya. (Iwan)