daerah

Warga Bonyokan Jatinom Tolak Perpanjangan Operasional Tower Seluler

Minggu, 24 Agustus 2025 | 12:29 WIB

Klaten, Gertak.id – Warga Dukuh Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali melakukan aksi penolakan terhadap perpanjangan operasional tower seluler (BTS) yang berdiri di wilayah mereka, Minggu (24/8/2025).


[embed]https://www.youtube.com/watch?v=hqJMCH2fvUU[/embed]

Penolakan muncul karena warga menilai keberadaan tower tersebut menimbulkan dampak negatif, khususnya saat musim hujan dan terjadi petir. Sejumlah barang elektronik milik warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat sambaran petir di sekitar tower.


Nurul, salah satu perwakilan warga yang juga ibu rumah tangga, mengaku masyarakat sudah lama bersabar menunggu janji pengelola tower, PT Harapan Prima Utama.




“Kami sudah sabar menunggu sejak Juni, tapi hingga Agustus janji ganti rugi tidak pernah terealisasi. Saat ada petir, barang elektronik kami banyak yang rusak. Karena itu kami menolak perpanjangan izin operasional tower,” tegasnya.



Hal senada disampaikan Ketua RW Dukuh Bonyokan, Fiki Ramadhan, yang menuntut agar izin operasional BTS segera dicabut.




“Kami bersama seluruh warga menolak perpanjangan izin. Pengelola tidak memperdulikan dampak lingkungan yang terjadi,” ujarnya.



Sementara itu, tokoh masyarakat Nanang Nuryanto menyesalkan sikap pengelola BTS yang dinilai lalai menanggapi keluhan warga.




“Mereka sama sekali tidak memperhatikan keresahan masyarakat sekitar. Ini sangat kami sesalkan,” ucapnya.



Dalam aksi tersebut, hadir Camat Jatinom Agus Sunyata, S.SiT., M.H. bersama Forkopimcam. Ia menyampaikan akan membawa permasalahan ini ke tingkat lebih tinggi untuk berkomunikasi langsung dengan pihak pengelola BTS.




“Kami akan teruskan aspirasi ini dan mengkomunikasikan dengan pihak terkait agar ada kejelasan,” kata Agus Sunyata.



Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PT Harapan Prima Utama belum memberikan pernyataan resmi.

Terkini