daerah

Pengusaha Emas Ilegal di Bogor Diduga Salahgunakan Gas LPG Bersubsidi

Sabtu, 19 Juli 2025 | 06:22 WIB

Bogor, Gertak.id - Dua pengusaha emas ilegal di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menyalahgunakan tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram untuk menjalankan bisnis mereka. Praktik ini terjadi di Kampung Susukan, RT 002 RW 006.

Pelaku yang diketahui bernama Hendra alias Aping dan Heri, mengakui bahwa mereka telah menggunakan gas LPG bersubsidi tersebut selama bertahun-tahun untuk mengolah emas dalam tong-tong milik mereka. Dalam wawancara dengan awak media PolisiNews.com, keduanya juga mengakui bahwa usaha yang mereka jalankan tidak memiliki izin resmi atau legalitas hukum.

Namun, insiden terjadi saat peliputan berlangsung. Diduga tidak terima dengan kehadiran wartawan, bos usaha emas tersebut memanggil anggota Polsek Cigudeg ke lokasi. Ketegangan sempat terjadi ketika sejumlah anggota polisi mengepung wartawan yang sedang mewawancarai pemilik tong emas di kediamannya.

Menurut keterangan Herman, salah satu wartawan dari PolisiNews.com, petugas Polsek bahkan sempat merampas KTP dan kunci mobil miliknya. Herman menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk mencari informasi terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengolahan emas yang menggunakan bahan berbahaya seperti sianida, soda api, air keras (H₂O), karbon, serta gas LPG bersubsidi.

Setelah mendapatkan klarifikasi bahwa mereka adalah wartawan, pihak Polsek Cigudeg akhirnya meminta maaf dan mengembalikan barang-barang milik Herman. Seorang anggota menyatakan, “Kalau dari tadi tahu wartawan, kami tidak akan datang ke sini, Kang.”

Terkait insiden ini, Dani Saeputra selaku Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Solid (FWS) Nasional menyatakan kekecewaannya atas perlakuan yang dialami oleh anggotanya saat melaksanakan tugas jurnalistik. Ia berencana membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri agar dilakukan pemanggilan terhadap oknum polisi yang dianggap bertindak arogan terhadap wartawan.

Tak hanya itu, Dani juga menyatakan niatnya untuk melaporkan kasus ini kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, guna mendesak penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang berada di wilayah perhutani dan kawasan permukiman warga di Kecamatan Cigudeg, yang dinilai mencemari lingkungan dan seolah kebal terhadap hukum.

 

 

Terkini