Lebak, –gertak.id- Seorang warga atas nama Owi Warga Kampung Rabig Desa Kujangjaya, Kabupaten Lebak, mengaku tidak pernah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), meskipun namanya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bahkan, warga tersebut mengaku tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang menjadi syarat utama untuk pencairan bantuan sosial tersebut. Rabu, (5/3/25)
Atas dasar Personalan itu menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai validitas data penerima bansos di wilayah tersebut. Mereka mempertanyakan bagaimana seorang warga bisa terdaftar sebagai penerima bantuan tetapi tidak mendapatkan haknya.
Saat dimintai tanggapannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak menyatakan bahwa masyarakat yang mengalami kendala diimbau untuk segera melapor ke pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), TKSK dan Operator di tingkat desa atau langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Lebak
"Agar dikoordinasikan dengan pendampin PKH, TKSK, dan operator desa setempat. Kalau pernah diusulkan oleh desa dan betul-betul dia sudah terdaftar sebagai KPM BPNT maka yang bersangkutan menerima kartu KKS untuk penyaluran melalui bank, atau surat panggilan barcode kl penyalurannya melalui PT Pos."ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak
Dinas Sosial juga mengingatkan bahwa seluruh penerima BPNT harus memiliki KKS yang dikeluarkan oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tanpa kartu tersebut, penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan secara langsung.
Selanjutnya pihak Dinsa Sosial mengarahkan agar menghubungi Pendamping TKSK Kecamatan Cibeber.
Sebelumnya, Saat dikonfirmasi Pendamping TKSK Kecamatan Cibeber, Ganjar menjelaskan terkait hal tersebut KPM harus mengganti Kartu KKS baru agar KKS yang lama diblokir.
"Yang sudah ma sudah aja kang, Sekarang menurut saya KPM harus buat Laporan kehilangan lalu mengganti KKS Baru. Agar Kartu yang lama diblokir"Ucapnya
Atas dasar hal diatas sejumlah pihak kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial.
Mereka berharap pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan menyelediki persoalan ini. Selain itu Diharapkan, dengan adanya verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial, kasus serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
(Adang)