daerah

Polemik BPNT di Desa Kujangjaya : Meski terdaftar KPM, Owi mengaku tak Pernah memiliki Kartu KSS dan Tak Menerima Bansos

Rabu, 5 Maret 2025 | 06:50 WIB

Lebak, Banten. gertak id. Polemik bantuan sosial (BPNT) kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Kali ini, seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Owi warga Kampung Rabig Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber, meski namanya terdaftar sebagai penerima di data Kementerian Sosial. Dirinya mengaku tidak pernah memiliki KKs dan menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), . Rabu, (26/2/25)

Berdasarkan hasil pengecekan melalui sistem *Cek Bansos online*, status bantuan untuk KPM atas nama tersebut selalu tercatat sebagai Penerima Bansos dan keterangan tersalurkan. Tapi, kenyataannya, KPM yang bersangkutan mengklaim tidak pernah menerima bantuan tersebut.

Lebih mencurigakan lagi, KPM tersebut juga mengaku tidak pernah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang seharusnya digunakan untuk mencairkan bantuan.

Untuk itu, Sejumlah pihak menilai Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan mekanisme penyaluran BPNT di desa tersebut. Dugaan adanya oknum- oknum yang bermain dalam penyaluran bantuan semakin menguat, mengingat tidak adanya kejelasan mengenai aliran dana atau bahan pangan yang seharusnya diterima oleh KPM yang bersangkutan.

Para pihak mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan audit serta investigasi terhadap kasus ini. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau praktik manipulasi data penerima bansos, maka tindakan hukum harus segera diambil untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sementara Saat dikonfirmasi Kepala Desa Kujangjaya, Piki Taufik Kurnia menjelaskan,

"Terkait dengan penyaluran Bansos BPNT. Perlu diketahui bahwa dalam mekanisme penyaluran BPNT di Desa Kujangjaya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memegang sendiri kartu ATM mereka untuk mencairkan bantuan tersebut. Pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan dalam proses pencairan, karena ada pendamping khusus yang bertugas mengawal program ini."ungkapnya

Namun kami selaku Pemerintah Desa sering menerima keluhan dari warga terkait kurangnya sosialisasi dari Pendamping Bansos mengenai mekanismenya. Hal ini membuat banyak warga yang mengalami kendala akhirnya datang ke kantor desa untuk meminta penjelasan. Padahal, pemerintah desa sendiri hanya memiliki wewenang dalam proses pengajuan bantuan melalui sistem SIK-NG saja."jelasnya

Selain itu, saya selalu mengingatkan seluruh jajaran perangkat desa, mulai dari staf hingga perangkat desa lainnya, agar tetap menjaga integritas dalam hal penyaluran bansos ini. Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi, seperti menyimpan atau mengambil kartu ATM maupun buku tabungan milik KPM."tegasnya

Meski demikian, Menanggapi informasi yang beredar bahwa terdapat salah satu KPM atas nama Owi di desa kami yang mengaku tidak pernah menerima Bantuan BPNT dan tidak pernah memiliki Kartu KKS.

Hal tersebut perlu kiranya di telusuri terlebih dahulu,Apakah KPM tersebut benar-benar selama ini tidak pernah memegang Kartu KKs baik itu ATM atau Buktab nya"Ungkap Kepala Desa

Sebab, selama ini pihak Desa hanya mengetahui setiap KPM yang terdaftar telah memegang Kartu KKS nya masing-masing dan saat Pencairan Bebas dimana saja yang terdapat Brilink"tambahnya

Oleh karena itu, saya berharap kepada pihak terkait, khususnya para pendamping Bansos, agar dapat membantu menulusuri dan menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu Pemerintah Desa juga meminta agar para pendamping lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan dan kesalahpahaman."Pungkas Piki

Selanjutnya, Pendamping TKSK Kecamatan Cibeber saat dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan yang signifikan, Pendamping hanya menyarankan agar KPM atas nama Owi Mengganti KKS dengan yang baru ke BANK BRi dengan terlebih dahulu membuat surat Kehilangan Ke Kantor Kepolisian.
(wakabiro Lebak)

Terkini