daerah

Hasil Pleno KPU Nabire Menetapkan Mesak Magai – Burhanuddin Pawennari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nabire

Jumat, 7 Februari 2025 | 12:44 WIB

Nabire – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire secara resmi menetapkan pasangan Mesak Magai dan Burhanuddin Pawennari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nabire terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Nabire pada Jumat (7/2) malam, dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Forkopimda, serta perwakilan partai politik.

 

Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 225/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan 252/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Nabire. Dengan demikian, pasangan Mesak-Burhanuddin dipastikan sebagai pemenang Pilkada Nabire 2024 dengan perolehan 73.049 suara (62,44%).

-


Prosesi penetapan diawali dengan pembacaan berita acara oleh Ketua KPU, diikuti penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan terpilih. Dalam sambutannya, Ketua KPU mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk TNI-Polri, Bawaslu, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan aman dan lancar.

Setelah penetapan ini, KPU akan mengajukan hasil pleno ke DPRD Nabire, yang kemudian meneruskan usulan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Tengah. Sementara itu, aparat keamanan tetap siaga untuk mengantisipasi perkembangan situasi pascapenetapan guna memastikan kondisi tetap kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.

Terkini