Pekalongan (Jateng) Gertak. pengenal. Jumat sore, 11 Oktober 2024, di Polres Pekalongan telah dilangsungkan pertemuan (mediasi) antara tim kuasa hukum kedua kubu simpatisan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang sebelumnya melayangkan laporan buntut dari memutar yang terjadi saat pengundian nomor urut di KPU Kabupaten Pekalongan pada Senin, 23 September 2024. Ricuh ini diwarnai aksi perang batu antara kedua kubu simpatisan.
-
Aksi saling lapor ke Kepolisian sempat dilakukan oleh kedua kubu pendukung paslon yang membuat persaingan di Pilkada Kabupaten Pekalongan semakin memanas.
Setelah dimediasi, masing-masing pendukung paslon Fadia Arafiq-Sukirman (Beriman) dan Riswadi-Amin (Wonge Dewe), menyetujui cabut laporan. Kedua kubu sepakat untuk berdamai.
Dari penuturan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, SH, bahwa masing-masing pihak sepakat untuk mencabut laporannya.
“Hari ini situasi RJ dari kedua belah pihak sudah selesai, dan itu atas inisiasi masing-masing pihak yang berkeinginan menciptakan kamtibmas aman di Pekalongan,” ujarnya.
Sementara itu, dari tim kuasa hukum simpatisan Riswadi-Amin, Imam Maliki, mengatakan, kejadian ricuh itu menjadi pelajaran agar tak terulang lagi, dan karenanya sudah memaafkan.
Baca juga:
“Kami sudah memaafkan dengan kejadian ini, intinya ini sudah selesai. Kita sudah saling memaafkan,” kata Imam.
Hal senada disampaikan tim kuasa hukum simpatisan Fadia-Sukirman, Zaenudin. Menurutnya, kesepakatan itu terjadi tanpa paksaan.
“Kita menerima maaf dan memberikan maaf. Demikian juga dengan Ibu Fadia dan bapak Sukirman telah menerima maaf dan memberikan maaf kepada pelaku pelempar bambu dan pelempar batu,” kata Zaenudin. (mty)