PBB-P2 Sampang Baru Terserap 22,40 Persen, Bupati: Desak Camat dan Kades Bergerak

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:16 WIB
PBB-P2 Sampang Baru Terserap 22,40 Persen, Bupati: Desak Camat dan Kades Bergerak
PBB-P2 Sampang Baru Terserap 22,40 Persen, Bupati: Desak Camat dan Kades Bergerak

BPPKAD Diminta Jemput Bola ke Balai Desa

Selain meminta camat dan kepala desa bergerak, Bupati Sampang juga mendorong pemerintah desa segera mengoordinasikan penyelesaian PBB-P2 melalui mekanisme pembayaran yang sah dan sesuai ketentuan.

Desa yang memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran secara mandiri diminta segera berkoordinasi dengan BPPKAD agar kewajiban yang dapat dibayarkan bisa segera diselesaikan sesuai aturan.

Di sisi lain, BPPKAD diminta lebih proaktif memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang ditekankan ialah menghadirkan layanan pembayaran PBB-P2 secara langsung atau on the spot, khususnya di balai desa.

Pelayanan tersebut diharapkan dijalankan berdasarkan jadwal serta koordinasi dengan camat dan kepala desa, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak.

Namun, Bupati mengingatkan bahwa kemudahan pelayanan harus tetap diiringi dengan tertib administrasi. Seluruh transaksi wajib dilakukan melalui kanal pembayaran resmi, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi Harus Berujung Tindak Lanjut

Bupati Slamet Junaidi menegaskan bahwa rapat evaluasi harus menghasilkan tindak lanjut yang jelas. Jika terdapat persoalan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan, kendala tersebut harus segera dikomunikasikan kepada BPPKAD dan perangkat daerah terkait.

Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat memperbaiki capaian penerimaan PBB-P2 Kabupaten Sampang, sekaligus memperkuat kemampuan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan, semoga penerimaan PBB-P2 Kabupaten Sampang semakin baik dan optimal dari tahun ke tahun. Untuk itu, mari kita maksimalkan ikhtiar, demi kelangsungan pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat Sampang,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Sampang diharapkan mampu menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut melalui langkah terukur, koordinasi yang konsisten, serta peningkatan kualitas pelayanan pembayaran pajak daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X