“Kita menunggu, kalau diperlukan untuk mendampingi, kita beri bantuan hukum gratis,” tambahnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Sebelumnya, Bupati telah menyambangi kediaman korban dan menyampaikan instruksi kepada jajaran terkait agar perkara tersebut dikawal secara serius.
“Saya telah menginstruksikan secara langsung dan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah terkait untuk mengawal serta menuntaskan kasus ini sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Dian saat menyambangi rumah korban, Minggu (13/9/2026).
Dian menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman bagi peserta didik. Ia menyatakan tidak boleh ada kekerasan yang dibiarkan menjadi sesuatu yang dianggap biasa.
“Tidak ada tempat untuk kekerasan di lingkungan pendidikan kita,” tegasnya.
Ia juga meminta agar penanganan perkara tidak berhenti sebatas penyelesaian secara kekeluargaan atau mediasi, seraya menekankan pentingnya langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum.
“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” tuturnya.
“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari. Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” tandas Dian.
Kini, proses penanganan perkara berada di tangan kepolisian. Publik menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui secara terang kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta bentuk pertanggungjawaban yang akan ditempuh sesuai ketentuan hukum dan perlindungan terhadap anak.