ISU DUGAAN PUNGLI BELI TENDA DI KARANGMALANG DIBANTAH WARGA: “JANGAN GORING OPINI, CEK FAKTANYA!”

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Senin, 7 September 2026 | 08:22 WIB

Gertak.id | INDRAMAYU — Isu dugaan pungutan kepada warga untuk membeli tenda di wilayah Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu, menuai reaksi. Sejumlah warga justru membantah keras informasi yang disebut datang dari pihak luar dan dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lingkungan mereka.

Madi selaku warga menegaskan, uang yang dikumpulkan bukan untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya pengurus lingkungan. Dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan bersama yang manfaatnya dapat digunakan masyarakat ketika menggelar berbagai kegiatan.

“Isu yang dari luar itu tidak benar. Uang tersebut dikumpulkan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi. Peruntukannya dibelikan peralatan yang memang dibutuhkan warga,” tegas salah seorang warga.

Menurutnya, perlengkapan yang dibeli bukan semata-mata tenda. Ada berbagai kebutuhan fasilitas bersama, mulai dari kursi hingga peralatan lain yang dapat digunakan warga ketika menggelar acara lingkungan.

“Kalau ada acara warga, peralatan itu dipakai bersama. Jadi bukan uangnya hilang atau masuk kantong pribadi. Ada barangnya dan manfaatnya juga dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Warga tersebut bahkan meminta pihak yang menyebarkan isu agar tidak hanya membuat kesimpulan dari informasi sepihak.

“Kalau memang mau bicara soal dugaan pungli, jangan hanya dengar dari luar. Datang ke sini, tanyakan langsung kepada warga, lihat peralatannya, lihat penggunaannya. Jangan menggiring opini tanpa mengetahui fakta sebenarnya,” katanya.

Ketua RT Kamsek, turut menegaskan bahwa pengumpulan dana harus dilihat berdasarkan tujuan serta penggunaannya. Ia menyatakan siap memberikan penjelasan apabila ada warga yang membutuhkan klarifikasi.

“Kalau ada yang mempertanyakan, silakan. Kami terbuka untuk menjelaskan. Yang penting jangan sampai informasi yang belum jelas kemudian divonis sebagai pungli,” tegasnya.

Kamsek juga meminta agar polemik tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar. Menurutnya, selama dana diperuntukkan bagi kepentingan warga, penggunaan dan pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kalau memang untuk kepentingan bersama, tentu harus bisa dibuktikan. Kami tidak ingin ada kesalahpahaman yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Warga pun menilai istilah “pungli” tidak seharusnya digunakan secara sembarangan. Jika memang ada dugaan pelanggaran, harus ada bukti serta pemeriksaan yang jelas, bukan sekadar berdasarkan kabar yang beredar.

“Jangan karena ada pengumpulan uang kemudian langsung disebut pungli. Lihat dulu kesepakatannya, lihat peruntukannya, lihat barang yang dibeli. Kalau memang ada masalah, buktikan. Kalau tidak ada, jangan membuat masyarakat resah,” kata warga lainnya.

Kini, warga lain meminta persoalan tersebut dikembalikan kepada fakta di lapangan. Pengadaan kursi, tenda serta perlengkapan lainnya disebut ditujukan untuk menunjang kegiatan bersama dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X