17 Klinik Eudora Aesthetic Clinic Kini Dikawal Pengacara Toni RM: “Jangan Tunggu Perusahaan Tersandung Masalah Hukum!”

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Rabu, 2 September 2026 | 10:17 WIB

Gertak.id | JAKARTA — Perusahaan yang tumbuh cepat tanpa benteng hukum yang kuat ibarat melaju kencang tanpa rem. Risiko hukum bisa muncul kapan saja, bahkan dari keputusan bisnis yang tampak sederhana. Karena itu, Eudora Aesthetic Clinic mengambil langkah tegas dengan menunjuk Pengacara Toni RM sebagai Corporate Lawyer perusahaan.

Langkah tersebut resmi dilakukan pada Selasa malam (1/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jasa Hukum oleh Ronaldi Rusli selaku Direktur Eksekutif Eudora Aesthetic Clinic bersama Pengacara Toni RM.

Penunjukan tersebut bukan tanpa alasan. Eudora Aesthetic Clinic kini memiliki jaringan usaha yang tersebar di tiga kota besar, yakni 12 klinik di Jakarta, 3 klinik di Batam dan 2 klinik di Medan, dengan total 17 klinik.

Semakin besar jaringan usaha, semakin besar pula kompleksitas persoalan yang harus diantisipasi. Setiap transaksi, kontrak, hubungan kerja, kebijakan internal hingga aktivitas operasional dapat memiliki konsekuensi hukum yang tidak boleh dianggap remeh.

Di sinilah Corporate Lawyer mengambil posisi penting: bukan menunggu masalah meledak, tetapi membaca potensi masalah sebelum menjadi perkara.

Toni RM menegaskan, keberadaan pengacara di perusahaan bukan semata-mata untuk menghadapi gugatan atau perkara yang sudah terjadi. Peran yang lebih penting adalah memastikan perusahaan memiliki langkah preventif agar berbagai potensi persoalan hukum dapat ditekan sejak awal.

“Dengan adanya pengacara di perusahaan, pengusaha fokus menjalankan bisnisnya. Segala permasalahan yang timbul maupun yang berpotensi timbul ditangani pengacara,” ujar Toni RM.

Menurutnya, pola pikir bahwa pengacara hanya dibutuhkan ketika perusahaan sudah berhadapan dengan perkara harus mulai ditinggalkan. Dalam praktik bisnis, pencegahan jauh lebih strategis daripada pemadam kebakaran hukum setelah persoalan terjadi.

“Yang lebih penting lagi adalah mencegah itu lebih baik. Untuk mencegah permasalahan diperlukan pengacara yang kompeten dan berpengalaman di bidang usaha klien,” tegasnya.

Pendampingan hukum tersebut mencakup upaya memastikan berbagai tindakan korporasi, kegiatan operasional dan transaksi bisnis dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, aspek hukum tidak ditempatkan sebagai pelengkap, melainkan menjadi bagian dari strategi perusahaan.

Toni RM menekankan bahwa setiap keputusan bisnis harus dihitung bukan hanya dari sisi keuntungan, tetapi juga dari sisi risiko hukumnya. Kontrak yang lemah, prosedur yang tidak tepat atau transaksi yang tidak dikaji secara memadai berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pencegahan dilakukan dengan memastikan setiap tindakan, operasional dan transaksi bisnisnya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Langkah Eudora Aesthetic Clinic menunjuk Corporate Lawyer sekaligus menunjukkan bahwa pertumbuhan bisnis membutuhkan pengamanan dari berbagai sisi. Bisnis harus bergerak cepat, tetapi tetap berada di jalur hukum.

Sebab ketika masalah hukum sudah menjadi sengketa terbuka, biaya, waktu, reputasi dan energi perusahaan bisa ikut terseret. Karena itu, prinsip yang dibawa Toni RM sederhana namun tegas: jangan menunggu perusahaan berhadapan dengan masalah untuk kemudian mencari pengacara. Hadirkan pengacara sebelum masalah itu datang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X