Namun yang lebih penting, peristiwa ini menjadi pembelajaran bahwa menerbangkan balon udara dengan membawa petasan atau bahan peledak sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain.
Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya, Selasa (28/07/2026).
Melalui penyelesaian secara musyawarah tersebut, Polsek Wonopringgo berharap hubungan antar masyarakat tetap harmonis, sementara kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat semakin meningkat sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.