GERTAK.ID, LEBAK - Pemerintah Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan penggunaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Citorek Tengah tersebut dihadiri Kepala Desa Citorek Tengah beserta perangkat desa, tim monitoring kecamatan, tim pendamping desa, unsur TNI, Polri dari Polsek Cibeber, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Musyawarah desa tersebut digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan desa guna menentukan program prioritas yang akan diusulkan melalui Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Selain itu, forum tersebut menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat agar program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan warga.
Kepala Desa Citorek Tengah, H. Ajat Sudrajat, mengatakan bahwa pelaksanaan Musdes merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terbuka dan partisipatif.
“Musyawarah desa ini menjadi langkah awal untuk menyusun program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan dilakukan secara terbuka bersama warga,” ujar H. Ajat Sudrajat.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat penting agar program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat secara merata.
“Kami ingin setiap usulan yang disampaikan masyarakat bisa menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan desa ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, tim monitoring kecamatan mengingatkan agar penggunaan bantuan keuangan desa dilaksanakan sesuai ketentuan dan mengedepankan prinsip transparansi serta tanggung jawab.
“Bantuan keuangan desa harus digunakan secara tepat sasaran dan sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap perwakilan tim monitoring kecamatan.
Hal serupa disampaikan tim pendamping desa yang menilai forum musyawarah menjadi bagian penting dalam proses pembangunan desa berbasis kebutuhan masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa sangat diperlukan agar program pembangunan yang dijalankan sesuai aspirasi dan kondisi di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, masyarakat mengapresiasi pelaksanaan Musdes tersebut karena dinilai memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan usulan pembangunan secara langsung kepada pemerintah desa.
“Kami merasa dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan desa dan berharap hasil musyawarah ini dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Musyawarah berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, penyampaian usulan peserta, serta pembahasan sejumlah program prioritas pembangunan desa yang akan diajukan dalam Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Artikel Terkait
Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Cibeber dan Petani Citorek Sabrang Kompak Tanam Jagung
Ratusan Warga Padati Bakti Sosial Puskesmas Citorek, 25 Anak Ikuti Sunatan Massal
Pemdes Citorek Sabrang Gelar Musdes Bahas Bantuan Keuangan Desa 2026