Menurut Diki, pelaksanaan PAW menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan desa agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah kekosongan jabatan kepala desa.
“Pelaksanaan PAW kepala desa dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata Diki kepada awak media, Jumat (8/5/2026) lalu.
Dengan dilaksanakannya PAW secara serentak di delapan desa tersebut, Pemkab Lebak berharap roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan efektif sehingga stabilitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa tetap terjaga.
Artikel Terkait
Dana Desa 2025 untuk BUMDes di Kecamatan Cibeber Capai Miliaran Rupiah, Aktivis Soroti Transparansi
Wakil Bupati Lebak Tegaskan Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Belasan Miliar Dikucurkan! Ini Dia Daftar Sekolah Penerima Rehabilitasi dan Ruang Kelas Baru di Lebak 2026
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa SD dan SMP Ramaikan Ajang Olahraga Pelajar