Bukan hanya kelalaian dari pekerja itu sendiri, melainkan sistem operasi prosedur yang memang harus diterapkan secara benar guna memperkecil tingkat kecelakaan di dalam lingkungan tempat kerja".ujarnya
KNPI Kecamatan Jayanti, mendesak Disnakertrans Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan penindakan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan.
"Kami KNPI Kecamatan Jayanti mendesak kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan penindakan tegas atas terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja yang terjadi di PT Harindra Sukses Bersama Cabang Balaraja.
Jika persoalan ini dibiarkan dan menjadi catatan buruk dalam dunia industri serta lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja, kami siap menggelar aksi peduli di depan perusahaan," tutupnya.
Artikel Terkait
Bupati Tangerang Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana CSR Koperasi Desa Merah Putih
Capai 43 Miliar, LSIM Banten Desak BPK Periksa Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tangerang