MBG Cilograng Disorot, Menu untuk Ibu Hamil dan Balita Diduga Tak Sesuai Standar anggaran

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Jumat, 20 Februari 2026 | 16:48 WIB
Menu MBG yang diduga dibagikan hanya berupa satu roti, satu pisang ambon, dan satu kotak susu anak sekolah.
Menu MBG yang diduga dibagikan hanya berupa satu roti, satu pisang ambon, dan satu kotak susu anak sekolah.

Lebak, Gertak.id - Dugaan ketidaksesuaian menu dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi perhatian publik.

Menu kering yang dibagikan pada Kamis, 19 Februari 2026, untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dinilai tidak selaras dengan ketentuan harga maupun peruntukannya.

Program MBG di wilayah tersebut berada di bawah naungan Yayasan Darul Qur’an Mulia melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Batu. Namun, sejumlah penerima manfaat menyampaikan keluhan terkait komposisi makanan yang diterima.

Salah seorang penerima di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, mengungkapkan bahwa menu yang dibagikan hanya berupa satu roti, satu pisang ambon, dan satu kotak susu anak sekolah. Ia menilai jenis susu tersebut tidak diperuntukkan bagi ibu hamil maupun ibu menyusui.

“Menunya tidak pas dengan saya sebagai ibu yang sedang menyusui. Kalau dilihat dari harganya juga, sepertinya tidak sampai Rp10 ribu,” ujarnya.

Ia memperkirakan, jika dibeli secara eceran, harga roti sekitar Rp2 ribu, pisang Rp2 ribu, dan susu anak sekolah sekitar Rp3 ribu. Dengan perhitungan tersebut, total nilai menu dinilai berada di bawah angka Rp10 ribu yang disebut sebagai standar anggaran per porsi.

Keluhan serupa juga disampaikan penerima lain yang menilai komposisi menu belum mencerminkan kecukupan gizi bagi kelompok rentan.

“Untuk hari Kamis kami hanya mendapatkan menu kering tiga item, yaitu satu pisang ambon, satu roti, dan satu susu sekolah. Kalau diuangkan, sepertinya tidak sampai Rp10 ribu,” ujar penerima lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mendatangi Yayasan Darul Qur’an Mulia untuk meminta klarifikasi. Namun, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Gunung Batu, Jajang, menyatakan kewenangan terkait menu berada pada pihak lain.

“Ya, untuk menu MBG silakan ke Pak Alvi selaku SPPI. Kalau saya hanya Asisten Lapangan. Soal menu itu juga sudah saya sampaikan kepada SPPI, dan pertanyaan itu coba langsung ke SPPI,” kata Jajang, Jumat (20/02/2026).

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Alvi yang disebut selaku SPPI, tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam meski pesan telah terkirim.

Sebagai informasi, MBG merupakan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) beserta regulasi turunannya.

Secara umum, program ini wajib memenuhi standar Angka Kecukupan Gizi (AKG), mengikuti petunjuk teknis komposisi dan keamanan pangan, menerapkan prinsip akuntabilitas anggaran, serta diawasi secara berlapis oleh pemerintah pusat dan daerah. Setiap porsi yang disalurkan seharusnya mengandung unsur gizi seimbang sesuai kebutuhan sasaran.

Di sisi lain, sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak mendorong evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X