LSM KIBAR Kecam Dugaan Mafia BBM Solar di Bitung, Tantang Polres Buktikan Tak Ada Bekingan Big Bos Frenli Cs

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Senin, 12 Januari 2026 | 08:00 WIB

Gertak.id | Bitung/Jakarta — Dugaan praktik mafia BBM solar ilegal di wilayah hukum Polres Bitung kian menjadi sorotan nasional. Setelah diberitakan Infosatu.co.id dan Lidik.co.id, kini LSM Kibar Nusantara Merdeka Indonesia (KIBAR) melontarkan kecaman keras terhadap dugaan penggunaan truk tangki PT Berkat Trivena Energi oleh jaringan mafia BBM yang disebut-sebut dikendalikan big bos Frenli cs.

LSM KIBAR menilai kasus ini bukan perkara kecil, melainkan potret kejahatan energi yang terorganisir, sistematis, dan berpotensi melibatkan pembiaran aparat penegak hukum.

Perwakilan LSM KIBAR, John Pade, menyebut praktik BBM solar ilegal sebagai kejahatan strategis yang secara langsung merugikan keuangan negara, merusak distribusi energi, serta menghancurkan keadilan bagi masyarakat kecil.

“BBM solar ilegal adalah kejahatan luar biasa. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi perampokan hak negara. Jika benar truk PT Berkat Trivena Energi digunakan jaringan mafia BBM, maka penindakan adalah kewajiban hukum, bukan pilihan,” tegas John.

Sunyi Penindakan, Publik Curiga

KIBAR menyoroti belum adanya tindakan terbuka dan tegas dari Polres Bitung terhadap dugaan aktivitas tersebut. Kondisi ini dinilai berbahaya karena membuka ruang spekulasi publik terkait kemungkinan adanya pembiaran, kompromi, atau bahkan bekingan terhadap aktor-aktor besar di balik bisnis ilegal solar.

“Dalam hukum, diam bukan netral. Diam adalah sikap. Dan sikap diam aparat justru memperkuat dugaan adanya kekuatan modal yang bermain di belakang layar,” ujar John Pade.

Ultimatum Terbuka LSM KIBAR

KIBAR menyampaikan sikap resmi dan tuntutan keras sebagai berikut:

Mengecam keras seluruh praktik BBM solar ilegal di Bitung dan sekitarnya yang diduga melibatkan mafia terorganisir.

Mendesak Polres Bitung segera melakukan penindakan nyata dan terukur, termasuk:

Penghentian dan pemeriksaan seluruh truk tangki PT Berkat Trivena Energi,

Pembukaan legalitas distribusi BBM,

Penetapan tersangka jika unsur pidana terpenuhi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X