Dana Desa Triliunan Rupiah, Mengapa Banyak Desa Masih Tetap Miskin?

Photo Author
Effendy Gertak, Gertakberita.com
- Selasa, 6 Januari 2026 | 08:34 WIB

 

Kapuas hulu— Setiap tahun, pemerintah pusat mengalokasikan dana desa senilai triliunan rupiah untuk seluruh desa di Indonesia.

 Program ini dirancang sebagai motor utama pembangunan desa, pengentasan kemiskinan, serta pemerataan kesejahteraan hingga tingkat paling bawah.

Namun, di tengah besarnya anggaran tersebut, pertanyaan mendasar terus mengemuka: mengapa hingga kini masih banyak desa yang tertinggal dan miskin?

Pengelolaan Dana Masih Terpusat pada Aparatur Desa

Fakta pertama yang patut diperhatikan adalah mekanisme pengelolaan dana desa yang tidak dilakukan secara langsung oleh masyarakat, melainkan melalui struktur pemerintahan desa. Mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan keuangan, semuanya berada di tangan aparatur desa.

Secara normatif, sistem ini seharusnya berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit warga desa yang mengaku hanya menjadi penonton.

Informasi penggunaan dana desa kerap tidak disampaikan secara terbuka, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas ke mana dan untuk apa anggaran tersebut digunakan.

Alur Birokrasi Panjang, Celah Penyimpangan Terbuka

Fakta kedua yang jarang dibahas secara terbuka adalah panjang dan rumitnya alur pencairan dana desa. Dana mengalir dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, lalu diteruskan ke pemerintah desa. Di setiap mata rantai birokrasi tersebut, potensi penyimpangan selalu terbuka.

Berbagai modus kerap ditemukan, mulai dari manipulasi data, mark-up anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifikasi.

 

Bahkan, dalam sejumlah kasus, aparat penegak hukum mengungkap keberadaan proyek fiktif yang hanya tercantum dalam laporan administrasi, namun tidak pernah benar-benar direalisasikan di lapangan.

Korupsi Dana Desa Terjadi Berulang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X