PEKALONGAN, Gertak.id — Puluhan warga bersama pemuda dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Polres Pekalongan pada Senin (3/11/2025).
Kedatangan mereka, yang didampingi pendamping hukum Heru Adi Irawan, bertujuan mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kasus dugaan penyimpangan ini sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar lima bulan lalu. Laporan tersebut menyebutkan adanya indikasi manipulasi dan pemotongan dana bansos yang melibatkan sekitar 140 penerima manfaat sejak tahun 2023 hingga 2025.
Korban Tak Pernah Terima Kartu atau Dana Bantuan
Salah satu perwakilan warga, Kusnoto (44), mengungkapkan bahwa sebagian besar warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat tidak pernah menerima kartu maupun dana bansos. Bahkan, ada warga yang mengaku menerima bantuan tidak sesuai nominal dan tanpa struk pencairan resmi.
“Kami hanya ingin kejelasan. Sejak awal laporan ini kami buat, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang. Padahal ini menyangkut hak masyarakat kecil,” ujar Kusnoto kepada wartawan di halaman Polres Pekalongan.
Pendamping Hukum Minta Kasus Diprioritaskan
Pendamping hukum warga, Heru Adi Irawan, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak rakyat miskin yang dijamin oleh negara.
“Kami meminta Polres Pekalongan untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Ada bukti dan keterangan warga yang cukup kuat terkait dugaan penyelewengan dana bansos ini,” tegasnya.
Heru juga menambahkan bahwa keterlambatan penanganan kasus ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Masyarakat Harap Keadilan Ditegakkan
Warga berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat desa atau pihak ketiga jika terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tapi kami ingin keadilan. Kalau memang ada pelaku yang menyelewengkan bantuan, harus ditindak tegas,” kata Kusnoto.
Latar Belakang Program
Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Penyaluran dana ini dilakukan secara non tunai melalui rekening penerima manfaat agar terhindar dari potensi penyimpangan.
Penulis: Romi