Popi Diringkus, Sabu 12,71 Gram Siap Edar Digagalkan Satres Narkoba Polres Pekalongan

Photo Author
Administrator, Gertakberita.com
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 07:15 WIB

Pekalongan, 5 Oktober 2025 – Satres Narkoba Polres Pekalongan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial D alias Popi (40), warga Kabupaten Kendal, berhasil diringkus bersama barang bukti 15 paket sabu seberat bruto 12,71 gram.

Penangkapan di Kesesi


Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Selain Popi, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Sragi.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

“Petugas Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 12,71 gram,” ungkapnya.

-


Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya:

  • 1 unit timbangan digital

  • 1 buah bong bekas pakai

  • 100 microtube

  • 1 buah dompet warna pink

  • 1 unit HP Redmi 12C

  • Peralatan isap sabu lainnya


“Dari bukti ini terlihat pelaku tidak hanya mengedarkan, tapi juga mengemas dan menimbang sabu sendiri sebelum diedarkan,” jelas Ipda Warsito.

Jaringan Lebih Besar


Dalam interogasi awal, Popi mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A, yang kini sedang diburu polisi. Rumah di Desa Sidosari disebut digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi.

Ancaman Hukuman Berat


Atas perbuatannya, Popi dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (tindak primer)

  • Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (tindak subsider)


“Penindakan ini bentuk komitmen kami untuk membersihkan wilayah Pekalongan dari peredaran narkoba. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk menjerat pemasok utama,” tegas Warsito.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pekalongan, sementara polisi masih melakukan pengejaran terhadap A yang diduga sebagai pemasok utama jaringan sabu tersebut.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X