Pekalongan – Sejumlah barang yang diduga hasil penjarahan saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Pekalongan diserahkan secara sukarela oleh warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, ke Polsek Bojong pada Jumat (5/9/2025) siang.
Barang-barang tersebut terdiri dari peralatan makan hingga perangkat elektronik, di antaranya tiga sendok makan, dua garpu, tujuh piring makan, satu mangkuk, satu piring kecil, satu unit AC indoor merek Panasonic, satu unit AC duduk merek Polytron, tiga piagam penghargaan, sepasang sepatu boot, satu unit CPU merek HP, satu keyboard merek Logitech, serta satu serok roti.
Barang hasil penjarahan itu diserahkan melalui perangkat Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, kepada pihak kepolisian setempat.
Polisi Apresiasi Kesadaran Warga
Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan penyerahan barang tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menunjukkan itikad baik.
“Kami mengapresiasi langkah warga yang telah menyerahkan barang-barang tersebut melalui perangkat desa untuk kemudian diserahkan ke Polsek Bojong. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum yang patut dicontoh,” ujar Ipda Warsito, Jumat sore.
Warsito menambahkan, seluruh barang yang telah diterima kini diamankan di Polsek Bojong untuk dilakukan pendataan. Nantinya, barang-barang tersebut akan diteruskan ke instansi berwenang sesuai ketentuan.
Penanganan Humanis dan Profesional
Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan dampak aksi unjuk rasa akan dilakukan secara humanis, profesional, serta tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan barang hasil penjarahan agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib. Kesadaran kolektif ini diharapkan menjadi langkah bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusifitas di wilayah Pekalongan.