Jemaat GKII Nabire Serukan Bantuan DPRD Puncak untuk Penyelesaian Pembangunan Gereja

Photo Author
Admin GRT, Gertakberita.com
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:07 WIB

Nabire, Gertak.id – Jemaat Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Nabire menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Puncak, khususnya wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, terkait kebutuhan pembangunan gedung gereja yang belum terselesaikan.




-
Pembangunan gereja Nabire

Hingga saat ini, pembangunan gereja yang berlokasi di Jalan Baru RT 13/19 Nabire, Papua Tengah telah mencapai sekitar 70 persen. Namun, jemaat masih mengalami kendala dalam menyelesaikan 30 persen sisanya. Beberapa kebutuhan yang mendesak meliputi pagar besi, pasir, batu, dan semen.


Pembangunan gereja ini dimulai sejak tahun 2010, berawal dari sebuah Pos PI (Pos Pekabaran Injil). Seiring waktu, gedung lama mengalami kerusakan dan akhirnya roboh, sehingga jemaat bersepakat untuk mendirikan bangunan baru. Prosesi peletakan batu pertama dilaksanakan pada tahun 2020 di halaman terbuka RT 13, dipimpin oleh Ketua Klasis Nabire, Bernadus Miagoni, dan disaksikan jemaat bersama tokoh masyarakat.


GKII Nabire ini juga merupakan cabang dari Gereja Filipi Jumuk, Gereja Kasih Belaba Agebur, Nilime, Kembru, hingga Molu, yang merupakan bagian dari wilayah Distrik Kembru, Kabupaten Puncak. Gereja ini menjadi yang pertama dari Distrik Kembru yang berdiri di Nabire, Papua Tengah, sekaligus menjadi tempat beribadah bagi masyarakat pengungsi akibat konflik di daerah asal mereka.




“Kami sebagai manusia memiliki keterbatasan untuk menyelesaikan pembangunan yang tersisa. Karena itu, kami berharap DPRD Kabupaten Puncak, khususnya dari Dapil IV, dapat memperhatikan dan membantu proses penyelesaian pembangunan gereja ini,” ungkap perwakilan jemaat.



-


Melalui media ini, jemaat berharap suara mereka dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, agar pembangunan rumah ibadah dapat segera rampung dan menjadi tempat ibadah yang layak bagi seluruh umat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin GRT

Rekomendasi

Terkini

X