Lebak, Gertak.id – Sorotan publik mengarah tajam pada SMA Negeri 1 Cilograng, Kabupaten Lebak, setelah terungkap alokasi dana BOS yang dinilai fantastis untuk pos kegiatan perawatan sarana prasarana dalam dua tahun terakhir. Selasa, (12/8/2025)
Berdasarkan data resmi yang tercantum di laman jaga.id, pada tahun 2023 sekolah ini menganggarkan untuk pos tersebut sebesar Rp.71.668.050 pada tahap 1 dan Rp.205.921.000 pada tahap 2.
Selanjutnya, pada tahun 2024 anggaran kembali membengkak : tahap 1 sebesar Rp.113.859.000 dan tahap 2 mencapai Rp.365.101.400. Totalnya, dalam dua tahun terakhir, sekolah ini mengalokasikan lebih dari Rp 756 juta hanya untuk kegiatan perawatan sarana prasarana.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru berakhir mengejutkan. Kepala Sekolah SMA 1 Cilograng bukannya memberikan penjelasan saat diberikan pertanyaan melalui pesan WhatsApp, ia malah memblokir nomor WhatsApp wartawan. Sikap ini memicu kritik tajam dari berbagai kalangan.
Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. “Dana BOS bersumber dari uang rakyat. Kepala sekolah wajib terbuka soal penggunaannya. Memblokir wartawan sama saja menghindar dari transparansi,” tegas salah seorang Wartawan Media Gertak.id
Ia menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, Kepala Sekolah sebagai pendidik seharusnya menjadi teladan dalam bersikap profesional, termasuk dalam menghadapi pertanyaan media. “Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas melindungi kerja jurnalistik. Menghalangi konfirmasi justru bisa memicu dugaan publik yang lebih besar,” ujarnya.
Desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SMA 1 Cilograng pun mulai menguat. LSM, Media dan aktivis meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten turun tangan memeriksa rincian pengeluaran pada pos perawatan sarana prasarana di SMA 1 Cilograng yang dinilai Fantastis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi, dan nomor WhatsApp wartawan tetap terblokir.