Lebak, Gertak.id – Setelah sebelumnya diberitakan mengenai dugaan kejanggalan alokasi pembayaran honor sebesar Rp.124.750.000 di SDN 1 Cisimeut Kecamatan Leuwidamar dari dana BOS dengan hanya 3 orang guru Honorer, hingga kini pihak sekolah belum juga memberikan penjelasan rinci terkait peruntukan dana tersebut.
Dalam konfirmasi sebelumnya, pihak sekolah menyebut bahwa anggaran honor tidak hanya diperuntukkan bagi guru honorer, melainkan juga untuk “setiap kegiatan yang kaitannya dengan honor kegiatan.” Namun, ketika diminta untuk menyebutkan secara detail jenis kegiatan apa saja yang dimaksud, sekolah tidak merespons pertanyaan lanjutan dari awak media.
Ketertutupan ini memicu reaksi dari berbagai kalangan mulai dari LSM, MEDIA dan aktivitas Peduli Pendidikan dan juga termasuk masyarakat setempat yang menganggap perlu adanya langkah tegas dari otoritas pendidikan.
"Jangan sampai ini dibiarkan. Kalau memang dananya sah dan penggunaannya benar, kenapa pihak sekolah tidak bisa menjelaskan ke publik?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (5/8/2024).
Beberapa pihak bahkan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
“Itu bukan uang pribadi, ini dana pendidikan dari negara. Untuk Pos Pembayaran honor sebesar 124jt dalam setahun kami rasa itu bukan angka kecil, Kalau tidak transparan, bisa menimbulkan dugaan yang lebih luas,” tambah salah seorang Anggota LSM Kabupaten Lebak.
Hal ini menimbulkan pertanyaan : Apakah pos pembayaran honor sebesar Rp.124 juta tersebut berisiko tumpang tindih atau menggandakan pembiayaan kegiatan? Jika benar, maka terdapat potensi pelanggaran terhadap asas efisiensi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.
Lembaga swadaya masyarakat dan aktivis pendidikan mulai menyuarakan perlunya pengawasan eksternal yang tidak hanya mengandalkan laporan internal sekolah.
“Kita mendesak agar Inspektorat atau bahkan BPK turun langsung mengecek. Jangan sampai ada kebiasaan mengakali pelaporan dengan istilah honor kegiatan yang tidak terverifikasi,” kata salah seorang aktivis pendidikan Lebak.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pihak SDN 1 Cisimeut dan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Leuwidamar belum memberikan klarifikasi tambahan. Media ini akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang konfirmasi terbuka dari pihak-pihak terkait.