Ksop-Syahbandar Bitung dan Agen Kapal Langgar SOP, Meloloskan Kapal Bangker BBM "Diduga Solar Ilegal Di Pelabuhan Samudera Bitung

Photo Author
Author SLT, Gertakberita.com
- Minggu, 4 Mei 2025 | 05:32 WIB

BITUNG, - Sulawesi Utara, Lemahnya pengawasan dari Harbor Master Officer- Maritime Officer- Port Officer/ syahbandar Ksop Bitung, menjadi Sorotan Publik, terkait kegiatan Bangker BBM di kapal kapal yang ada di area alur bandar pelabuhan bitung, hal ini menjadi pertanyaan publik bahkan para awak media mendapati kegiatan Bangker BBM jenis solar di dermaga pelabuhan samudera Bitung, -Minggu,  (04 -Mei 2025)

Pada saati itu salah satu mobil tangki Biru putih yang sementara melakukan kegiatan suplay BBM Solar ke kapal asing  jenis kapal pesiar atau Speed boot, dengan kapasitas muatan pemakaian BBM solar ribuan Liter Sementara melakukan kegiatan pengisian BBM solar di dermaga pelabuhan samudera biitung

BBM solar tersebut di angkut dengan mobil tangki biru putih yang tidak memiliki legalitas. Nama PT perusahaan yang jelas, mobil tangki tersebut hanya bertuliskan Transportir, tanpa ada Tulisan Label nama PT Perusahaan BBM yang Jelas

Saat itu dari beberapa personel awak media yang berada di lokasi dermaga pelabuhan samudera bitung menelusuri terkait kegiatan saat itu, dari awak media melihat ada petugas dari Syahbandar pada kegiatan tersebut, dari awak media mencoba untuk konfirmasi kegiatan Bangker BBM tersebut kepada salah satu petugas Syahbandar dari Ksop Bitung, pada saat itu berada dilokasi kegiatan Bangker BBM di Dermaga.

"Aneh nya dari petugas Syahbandar yang berada di lokasi kegiatan Bangker
Mengatakan kepada awak media bahwa, kegiatan itu urgen,

Hal ini bukan terkait urgen akan tetapi, terkait Legalitas dari kegiatan Bangker tersebut, apakah memiliki legalitas izin sah dan jelas ?, "tegas Awak media

Sesuai dengan Aturan dan UU yang ada Terkait kegiatan Olah gerak dan. Izin Bangker Pengisian BBM Solar tersebut,
Karena setiap kegiatan harus memenuhi prasyarat yang ada yang harus di ketahui oleh Syahbandar dalam setiap kegiatan Bangker BBM,

Kegiatan Bangker BBM kapal harus di tempat kegiatan yang resmi dan jelas, seperti di dermaga PT Pertamina atau dermaga AKR,

Kegiatan ini sudah menyalahi aturan dan Sudah melanggar SOP dan sudah merugikan negara, dalam penggelapan pajak terhadap negara, Dengan hal ini, ada "Dugaan bahwa dari pihak Ksop Syahbandar Bitung Dan Juga agen kapal big boss Oci sudah main mata.

Dari awak media suda berupaya mencoba menghubungi pihak boss Agen kapal alias Oci, Tetapi oci tidak mau menjelaskan terkait kejelasan kegiatan tersebut, "Diduga Oci Boss Agen Kapal yang memakai anak buah nya alias Rian, telah berkolaborasi dengan Sengaja meloloskan kegiatan Bangker Minyak BBM Jenis Solar ilegal di Dermaga Pelabuhan Samudera Bitung.

Untuk itu diminta kepada Menteri perhubungan dan Ditjen perhubungan Laut RI, dan juga diminta kepada APH Terkait yaitu Mabes Gabungan,, BPH MIGAS, Kejaksaan dan Polda Sulut dapat Menindak Tegas, Dan Segerah tangkap Dan Proses Hukum yang tegas, kepada para penyelundupan BBM ilegal dan Penggelapan Pajak Migas.

(Tim).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Author SLT

Rekomendasi

Terkini

X