Baru Lima Hari rampung Jalan Sudah Rusak, Warga Desa Leuwidamar Desak DPMD Turun tangan

Photo Author
Atippudin - BiroLebak, Gertakberita.com
- Jumat, 25 April 2025 | 02:35 WIB

Lebak, Gertak.id – Sejumlah warga Desa Leuwidamar berencana melaporkan proyek pembangunan jalan poros desa di wilayah mereka yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kamis, Rabu 23 April 2025

Proyek tersebut berlokasi di Kampung BPP-Cihaur, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Warga menilai pembangunan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan kurang transparan dalam pelaksanaannya.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya karena aspal jalan mulai mengalami kerusakan hanya lima hari setelah proyek tersebut rampung.

“Kami hanya ingin pengerjaannya sesuai anggaran. Bukannya membantu perekonomian, jalan ini malah menyulitkan. Ongkos angkut hasil kebun naik karena harus dua kali bongkar muat, jalan juga diportal,” ujarnya.

Dalam Proyek jalan tersebut Warga juga mengungkapkan bahwa proses pembangunan tidak melibatkan masyarakat desa secara langsung. Mereka mengklaim hanya diikutsertakan dalam proses pengukuran volume pekerjaan, tanpa dilibatkan dalam pelaksanaan teknis.

Lebih dari itu, warga mengaku kesulitan untuk berkomunikasi dengan Kepala Desa Leuwidamar, Openg, yang tidak bisa ditemui baik di kantor desa maupun di rumahnya. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil.

Merespons dugaan ketidaksesuaian proyek tersebut, warga mengaku telah menjadwalkan pelaporan resmi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Lebak pada Kamis, pukul 10.00 pagi.

Sementara itu, perwakilan LSM GERAHAMTARA yang turut memantau persoalan ini meminta agar pihak Kecamatan Leuwidamar dan instansi terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian anggaran, mereka mendesak agar dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin - BiroLebak

Rekomendasi

Terkini

X