Lebak, – Kepala Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pemasangan KWh yang diduga dilakukan oleh oknum RW setempat atas dasar perintah dari Kepala Desa. (Kamis, 20/2/25)
Dalam pernyataannya, Piki Taufik Kurnia Kepala Desa Kujangjaya dengan tegas membantah telah memberikan perintah kepada oknum RW atau pihak mana pun untuk melakukan pungutan liar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak pernah menginstruksikan atau mengarahkan siapa pun untuk melakukan pungli dalam program tersebut.
“Kami dari pihak desa menegaskan bahwa tidak pernah ada perintah atau instruksi kepada oknum RW ataupun pihak lain untuk melakukan pungutan dalam Program Pemasangan KWh.
Adapaun informasi yang disampaikan oknum RW itu hanya miskomunikasi dan salah persepsi. Jika ada masyarakat yang memberikan uang kepada pihak tertentu, hal itu sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan pemerintah desa,” ujar Piki
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak desa mendukung penuh setiap upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli atau praktik tidak wajar dalam pelaksanaan program bantuan.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan desa dengan bersih dan transparan. Jika ada warga yang merasa dirugikan atau menemukan praktik yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan kepada Kami, atau kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta memberikan kepastian bahwa Pemerintah Desa Kujangjaya tidak terlibat dalam dugaan praktik pungli yang sebelumnya diberitakan.
Pihak desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi dalam setiap program yang dijalankan demi kesejahteraan bersama.