Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Photo Author
Muhammad Taufik, Gertakberita.com
- Jumat, 20 Desember 2024 | 08:09 WIB

 

Pekalongan (Jateng) gertak.id.Ribuan botol miras berbagai jenis perusakan Polres Pekalongan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2024 di Mapolres, Jumat (20/12/24). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, SIK yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pekalongan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Disampaikan Kapolres Pekalongan, bahwa kegiatan pemusnahan miras ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan siskamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2024, libur Tahun Baru 2025 dan selama pelaksanaan pilkada serentak di Tahun 2024.

“Untuk pemusnahan miras ini, selain untuk persiapan Nataru juga karena Operasi Lilin beririsan dengan pengamanan Pilkada, sehingga itu upaya kita untuk menjaga situasi agar Kabupaten Pekalongan tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolres.Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Musnahkan Ribuan Botol Polres Pekalongan MirasJelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Botol Miras
-


AKBP Doni menyampaikan, sebanyak 2.717 botol miras berbagai merek yang dihancurkan hari ini.

“Ini semua hasil dari operasi yang dilaksanakan dalam kurun waktu dari bulan April sampai Desember 2024,” imbuhnya.

Kapolres berharap dengan adanya pemusnahan miras ini dapat mendukung terciptanya situasi aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kapolres Pekalongan juga menegaskan, bahwa operasi miras di wilayahnya ini akan terus dilakukan, karena miras menjadi salah satu sektor dari penyakit masyarakat.

“Untuk kegiatan razia miras akan terus dilakukan dan penindakan setiap saat,” tutupnya. (mty)Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Musnahkan Ribuan Botol Miras Polres PekalonganJelang Natal dan Tahun Baru 2025, Musnahkan Ribuan Botol Miras Polres Pekalongan
-


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Taufik

Rekomendasi

Terkini

X