Pekalongan- Gertak.id-Aset Desa/ tanah bengkok Desa Curug Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan yang diduga dimanfaatkan oleh pemilik tanah kaplingan/ pengembang mendapat sorotan dari aktivis Gerakan Rakyat Pro Keadilan (GERTAK) .
Pasalnya tanah bengkok/ aset desa seluas lebih kurang 5 meter X 50 meter digunakan untuk akses jalan menuju lokasi kaplingan.
Foto aset Desa Curug
Kepala desa Curug,Nur Baidi,S.H membenarkan kalau tanah bengkok / aset desa yang terletak berdekatan dengan tanah kaplingan dipakai untuk akses kendaraan saat melakukan pengurugan.
' ya benar tanah bengkok/ aset desa tersebut diurug agar dapat dilewati oleh kendaraan pengangkut urugan dilokasi tanah kapling dan rencana akan dike mbalikan semula , namun sampai saat ini kami belum ketemu pemilik tanah kaplingan" terang Nurbaidi saat ditemui awak media pada senin (7/10)
Saat ditanya terkait status aset desa apakah ada perjanjian atau persetujuan musyawarah desa , kepala desa tidak dapat menjelaskan dan atau menunjukan berkas berkasnya seperti hasil Musdes, berita acara dan lain lain.
Sehingga Aktivis GERTAK , Ali Rosidin mengambil kesimpulan bahwa:
1. Patut diduga penggunaan aset desa untuk pengembangan jalan atau kepentingan yang melibatkan akses ke lokasi tanah kapling tidak mengindahkan peraturan dalam negeri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa.
2. Penggunaan aset desa tanpa ada perjanjian yang jelas dengan pihak pemilik tanah kapling.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa sekitar 13 unit tanah kapling yang berdekatan dengan aset desa / tanah bengkok telah diurug Untuk akses jalan menuju lokasi tanah kapling hingga saat ini statusnya belum jelas apakah aset desa disewakan atau bagaimana.
" Saat ditanya status aset yang digunakan akses menuju tanah kapling Kades tidak dapat menjelaskan dengan pasti. Tapi nyatanya hingga saat ini akses yang tadinya pesawahan tersebut masih diurug" jalas.Ali. ( Tim)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Ali Rosidin