Aktivis GERTAK Tanggapi Kasus Pelecehan Verbal di SMAN 3 Pekalongan

Photo Author
Ali Rosidin, Gertakberita.com
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 13:47 WIB

 

Pekalongan- gertak.id-Kasus pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum guru bimbingan dan konseling( BK) di SMAN 3 Pekalongan menjadi sorotan berbagai kalangan khususnya Aktivis Gerakan Rakyat Pro Keadilan ( GERTAK) Nusantara.
Aktivis Gertak,Ali Rosidin setelah menggali informasi dari.berbagai sumber diantaranya dari siswi korban pelecehan verbal, Kepala Sekolah dan Walimurid korban.
Sebagaimana diberitakan bahwa sejumlah siswi kurang.lebih 30 siswi menjadi korban pelecehan verbal yaitu dengan pertanyaan yang sifatnya privacy oleh oknum guru BK . Bahkan konon ada yang diperlakukan tidak senonoh yaitu menyuruh siswi untuk membuka bajunya .
Oleh karenanya dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Kepala Sekolah kecolongan alias kebobolah dalam memberikan arahan atau perintah kepada guru BK untuk melakukan penggalian informasi dan sikap siswa/ siswi yang terindikasi melakukan prilaku pergaulan bebas.
2. Dalam prakteknya guru BK saat melakukan bimbingan dan konseling terhadap siswi siswi terlalu berlebihan sehingga tidak mengedepankan etika dan moral bahkan saat dilakukan wawancara.hanya berdua didalam satu.ruangan tanpa.didampingi guru BK lainya.sebagai saksi. Karena saat wawancara/ konseling yang dihadapi adalah gender ( siswi/ perempuan).
3. Upaya Kepala Sekolah dalam mencegah pergaulan bebas.yang mengarah pada seks bebas kurang maksimal, karena seharusnya edukasi terkait seks bebas / pergaulan bebas , kenakalan remaja dan lain lain.mestinya berlaku untuk seluruh siswa dan siswi.di Sekolahan. Dalam hal ini yang.dilakukan oleh guru BK atas perintah Kepala Sekolah hanya beberapa siswi saja yang dikonseling.
" saya berharap kasus pelecehan seksual cukup sampai disini jangan sampai dunia pendidikan tercoreng oleh oknum guru yang tidak bermoral dan beretika" tutup Ali. (Ilham)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ali Rosidin

Rekomendasi

Terkini

X