daerah

KPK Telusuri Belasan Aset Ipda Yayat, Nama ‘Om Lippo’ Dikaitkan dengan Dugaan Pengaturan Proyek Pemkab Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 23:12 WIB

Gertak.id | Depok — Nama Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo atau Om Lippo/Om Endut semakin menjadi perhatian dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Anggota Polri yang bertugas di Unit Intelkam Polsek Cimanggis, Depok, tersebut kini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan hanya terkait dugaan keterlibatannya dalam pengadaan proyek, tetapi juga mengenai kepemilikan sejumlah aset yang disebut tersebar di berbagai wilayah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik Yayat yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Aset tersebut disebut tersebar di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi hingga Karawang. Salah satu rumah milik Yayat di Depok juga telah digeledah penyidik.

“Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” ujar Budi Prasetyo, seperti dikutip sejumlah media pada Senin (21/9/2026).

Nama ‘Om Lippo’ Muncul dalam Perkara Bekasi

Nama Yayat sebelumnya mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam perkara tersebut, ia disebut dengan panggilan “Om Lippo” maupun “Om Endut”.

KPK kini mendalami dugaan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bekasi yang disebut dikerjakan berdasarkan arahan Yayat. Pada 22 September 2026, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi mengenai proyek-proyek yang diduga berkaitan dengan arahan tersebut.

KPK juga telah mengembangkan perkara yang sebelumnya menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang beserta pihak lainnya. Dalam perkembangan terbaru, belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut dan Yayat masih diberitakan berstatus sebagai saksi.

Dugaan Peran Penghubung dan Aliran Uang Didalami

Dalam pemberitaan mengenai persidangan dan pengembangan perkara, Yayat disebut diduga menjadi penghubung antara pihak swasta dan lingkungan Pemkab Bekasi.

KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran uang serta keterkaitan Yayat dengan sejumlah proyek pengadaan. Karena proses penyidikan masih berjalan, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Belasan Aset Jadi Perhatian Penyidik

Selain dugaan keterlibatan dalam perkara proyek, kekayaan Yayat turut menjadi sorotan setelah KPK menelusuri belasan aset yang disebut dimilikinya di sejumlah wilayah.

Penggeledahan terhadap salah satu rumahnya di kawasan Raffles Hills, Cibubur, sebelumnya menghasilkan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dibawa penyidik untuk kepentingan penyidikan.

Halaman:

Terkini