daerah

Kapolres Pekalongan Hadiri Istighosah Kebangsaan, Gus Miftah Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp. 30 Juta

Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

Pekalongan, Gertak.id - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si menghadiri Pengajian Umum dalam rangka Istighosah Kebangsaan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Logandeng, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Minggu (13/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut menghadirkan Gus Miftah dan Gus Azmi serta penampilan grup band Aftershine.

Ribuan masyarakat terlihat menghadiri kegiatan tersebut. Berdasarkan data panitia dan petugas pengamanan, jumlah pengunjung mencapai sekitar 5.000 orang.

Selain Kapolres Pekalongan, kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., Dandim 0710 Pekalongan yang diwakili Danramil Kedungwuni Kapten Inf.

Nur Hajari, tokoh lintas agama, Forkopimcam Karangdadap, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, pengamanan melibatkan personel gabungan, baik dari TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, PMI, serta Banser.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, kehadiran jajaran kepolisian merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan dalam jumlah besar.

“Pengamanan kami lakukan secara maksimal dengan melibatkan personel gabungan.

Tujuannya agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib dan masyarakat merasa nyaman selama mengikuti acara,” ujarnya.

Kapolres juga mengapresiasi seluruh pihak yang ikut menjaga kondusifitas kegiatan, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, Banser, PMI, Damkar hingga masyarakat.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang melibatkan ribuan orang membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama agar semuanya dapat berlangsung dengan baik,” katanya.

Selain kegiatan keagamaan dan kebangsaan, acara tersebut juga diwarnai aksi sosial. Saat menyampaikan mauidhoh hasanah, Gus Miftah memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp. 30 juta untuk membantu renovasi rumah salah seorang warga.

Bantuan tersebut diberikan kepada Bambang, warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Bantuan itu selanjutnya dititipkan kepada Kapolres Pekalongan untuk membantu proses renovasi rumah penerima.

Halaman:

Terkini