GERTAK.ID, BANDUNG - Tokoh masyarakat Yusuf Suprihadin mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum terkait perkara PT BDS yang kembali menyeret nama Bupati Bandung Dadang Supriatna. Menurutnya, perkara yang masih bergulir tidak seharusnya digiring menjadi opini publik sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
Yusuf mengatakan, kembali disebutnya nama Dadang Supriatna dalam perkara tersebut memunculkan perhatian masyarakat. Kondisi itu, menurutnya, mendorong berbagai pihak untuk meminta penjelasan yang terang, proporsional, dan berdasarkan fakta.
"Namanya kembali disebut-sebut dalam kasus PT BDS, sehingga memunculkan perhatian publik dan mendorong banyak pihak untuk meminta penjelasan yang terang, proporsional, dan berdasarkan fakta," ujarnya, Minggu (26/7/2026).
Meski demikian, Yusuf berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi opini liar yang berpotensi memengaruhi jalannya proses hukum.
"Saya berharap agar persoalan ini tidak melebar menjadi opini liar, melainkan ditangani secara hati-hati, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," ucapnya.
Menurutnya, seluruh pihak perlu menahan diri karena perkara tersebut masih dalam proses persidangan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku.
"Padahal kasusnya masih berjalan, sehingga semua pihak sebaiknya menahan diri dan memberi ruang bagi proses hukum untuk bekerja secara objektif. Saya berharap tidak ada opini yang mendahului fakta, agar perkara ini tetap ditangani dengan tenang, adil, dan sesuai tahapan yang berlaku," katanya.
Selain itu, Yusuf mengingatkan agar media sosial tidak dijadikan ruang untuk menghakimi seseorang yang perkaranya masih diperiksa di pengadilan. Menurutnya, penilaian terhadap suatu perkara sepenuhnya merupakan kewenangan lembaga peradilan berdasarkan fakta dan alat bukti.
"Jangan berteriak di media sosial. Biarkan pengadilan yang menentukan duduk perkara secara adil, berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan oleh tekanan opini publik. Dalam perkara yang masih berjalan, semua pihak perlu menahan diri dan menghormati asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Di tengah isu yang berkembang, Yusuf menilai Dadang Supriatna tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
"Saya melihat Pak Dadang sepertinya tetap bekerja seperti biasa dan lebih menekankan pada kerja nyata untuk masyarakat Kabupaten Bandung. Beliau memilih tetap menjalankan aktivitasnya dan menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusuf menyebut berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf juga mengaku prihatin terhadap situasi yang berkembang. Menurutnya, kondisi itu menjadi pengingat bahwa kepemimpinan harus dijaga dengan kebijaksanaan, keteladanan, serta tanggung jawab bersama.
Ia menilai seluruh pihak sudah saatnya memperkuat komunikasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya. Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan keteladanan dan kerja nyata dari para pemimpin dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.