daerah

Satu Keluarga Tinggali Rumah Reyot Hampir Roboh di Desa Girimukti, Bupati Lebak Diminta Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 | 01:12 WIB
Kondisi Rumah Amir Warga Desa Girimukti yang Memprihatinkan. Satu Keluarga Harap Perhatian Bupati Lebak./Dok.Am

Keluarga Amirrudin mengaku mengapresiasi bantuan tersebut. Namun demikian, menurut merka, kondisi rumah Amir dinilai sangat layak untuk mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah. 

"Kami dan Keluarga berterimakasih dan mengapresiasi Bantuan PKH. Namun yang paling kami butuhkan adalah Bantuan Rumah, agar Keluarga Amir dapat tinggal ditempat yang layak huni"pungkasnya

Lebih lanjut, Secara regulasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada pemerintah desa dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pendataan serta prioritas bantuan bagi warga miskin melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Selain itu, mekanisme Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mewajibkan verifikasi dan validasi berkala agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kondisi ini memunculkan harapan agar Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan peninjauan langsung.

Sejumlah pihak mendesak Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, turun langsung untuk melihat kondisi rumah Amirrudin di Desa Girimukti guna memastikan validitas data serta mendorong percepatan penanganan melalui program RTLH maupun bantuan sosial lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Pemerintah terkait untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait informasi tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini