Ia juga meluruskan informasi mengenai 34.000 warga Lebak yang disebut belum memiliki identitas.
“Itu bukan tidak punya identitas, tapi desilnya masih nol di DTKS karena belum padan dengan Dukcapil atau belum perekaman. Kalau tidak muncul di data, otomatis tidak bisa dapat bantuan,” ujar Lela.
Dinsos Lebak mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun dinonaktifkan agar segera memperbarui data melalui pemerintah desa atau langsung ke kantor Dinsos.
“Kalau memang sesuai dan layak, pasti kami akomodasi. Reaktivasi ini untuk yang benar-benar membutuhkan,” katanya.