daerah

Sempat Mangkir Dua Bulan, Kadus II Desa Semingkir Kembali Berkantor di Tengah Isu Penyalahgunaan Dana Pajak

Rabu, 14 Januari 2026 | 13:38 WIB

Randudongkal, Pemalang – Kepala Dusun [Kadus] II Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, berinisial SR, dilaporkan mulai kembali masuk kerja setelah kurang lebih dua bulan tidak menjalankan tugasnya. Kemunculan kembali SR menjadi sorotan menyusul berkembangnya isu di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan [PBB/SPPT] untuk aktivitas judi online.

Awak media Gertak, id.Pada hari Rabu 24/12/2025 meminta keterangan Kepala Desa Semingkir, Imam Purkendi,tentang isu yang berkembang terhadap [Kadus] II berinisial SR.

“Benar bahwa Kadus II berinisial SR sudah dua bulan tidak masuk kerja. Saya sudah melakukan teguran karena tidak masuk, perangkat sekarang pekerjaanya buka hanya Kadus aja,” ujar Imam Purkendi.

Terkait rumor yang beredar mengenai penggunaan dana titipan pajak masyarakat yang diduga digunakan untuk judi online, Imam Purkendi tidak mengetahui.

"Tapi tadi melaporkan ke Pak Camat, pajak kita biasanya mencapai sekian persen [℅] sekarang hanya dibawah 50℅, disini disinyalir dari Kadus II, Sekretaris Desa [Sekdes] melaporkan ada [ SPPT ] yang telah ditandatangani Kadus II,tapi di cek di aplikasi Perpajakan tidak ada," ungkapnya.

Sekretaris Desa [Sekdes] Semingkir, Akil, saat dikonfirmasi diruang ruang kerjanya, pada hari Selasa 12/01/2026, kapan mulai masuk kerja Kadus II.

"Mulai masuk kerja sudah 2 hari ini, untuk dana yang terpakai saya tidak mengetahui, ya yang penting mempertanggung jawabkan, " tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat Desa Semingkir meminta para penegak hukum untuk melaksanakan penyelidikan lebih mendalam, kepada perangkat desa lainnya.

[Ridwan]

Tags

Terkini