Selain menjaga keamanan, kebijakan tersebut juga dimaksudkan sebagai wujud empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap korban bencana alam di wilayah Sumatera. Pemerintah Provinsi Banten mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.
Melalui surat edaran tersebut, gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten untuk menindaklanjuti kebijakan ini di wilayah masing-masing serta melaksanakan sosialisasi secara masif dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan tokoh masyarakat. Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.