Jakarta, – Hari ini, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Konsumen menggelar aksi di depan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menuntut pemberantasan rokok ilegal yang semakin merajalela di Indonesia.
-Rabu, (19,Maret-2025).
Peredaran rokok ilegal telah merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahun akibat hilangnya penerimaan cukai. Sementara masyarakat patuh membayar pajak, mafia cukai justru bebas meraup keuntungan besar tanpa kontribusi kepada negara.
Dalam orasi yang disampaikan oleh Sahrir Jamsin, Koordinator Aksi, para demonstran menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan industri rokok legal dan mengancam kesejahteraan petani tembakau serta buruh pabrik rokok.
"TUNTUTAN KAMI:
KPK dan Kejaksaan Agung segera periksa petinggi Bea Cukai yang diduga gagal dalam memberantas rokok ilegal. "Copot pejabat Bea Cukai yang tidak becus bekerja dan membiarkan mafia cukai beraksi.
"Tangkap dan adili semua oknum yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik dari kalangan aparat, pejabat, maupun pengusaha rokok ilegal.
Aksi ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Bea Cukai terhadap peredaran rokok ilegal. Apakah ada permainan oknum di balik lemahnya penindakan ini? Jika Bea Cukai benar- benar menjalankan fungsinya dengan baik, seharusnya peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.
"Kami tidak akan diam! Mafia rokok ilegal harus ditindak tegas karena mereka bukan hanya mencuri uang negara, tetapi juga menghancurkan perekonomian rakyat kecil," tegas Sahrir Jamsin dalam orasinya.
Aliansi Masyarakat Peduli Konsumen menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan penegak hukum. Jika tuntutan ini tidak direspons, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan digelar.
( Tim).