GERTAK.ID, LEBAK - Penyesuaian kebutuhan pembangunan desa menjadi salah satu hal yang dibahas Pemerintah Desa Cigemblong, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, dalam Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).
Musyawarah tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat untuk membahas dan menyepakati perubahan anggaran agar pelaksanaannya selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Kegiatan itu dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Cigemblong, yakni Kasi Ekonomi dan Pembangunan Sosial (Ekbangsos) NR. Supriya Wibawa, S.Sos., M.M., Kasi Trantib, Bhabinkamtibmas, Pendamping desa, Jajaran Pemerintah desa, ketua dan anggota BPD, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kecamatan Cigemblong, NR. Supriya Wibawa, menekankan pentingnya musyawarah sebagai bagian dari proses perencanaan dan penyesuaian anggaran desa. Menurutnya, setiap perubahan perlu dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang telah direncanakan.
“Perubahan APBDes perlu dibahas bersama agar setiap penyesuaian anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas. Dengan begitu, program yang dilaksanakan pemerintah desa dapat lebih sesuai dengan kondisi dan prioritas masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Hal tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh tahapan pengelolaan anggaran desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Keterlibatan BPD serta masyarakat juga penting untuk mendukung pengawasan sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cigemblong, H. Andi Sumantri, menyampaikan bahwa Musdes perubahan APBDes menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kebutuhan yang berkembang selama tahun berjalan.
Menurutnya, pembahasan bersama diperlukan agar keputusan yang diambil tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga mempertimbangkan masukan dari unsur masyarakat yang hadir dalam musyawarah.
“Melalui Musdes ini, kami membahas penyesuaian anggaran berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa. Kami ingin setiap keputusan yang diambil melalui proses musyawarah dapat menjadi pedoman dalam menjalankan program pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap hasil kesepakatan dalam forum tersebut dapat mendukung pelaksanaan program desa secara terarah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung hasil musyawarah ini. Pemerintah desa akan berupaya menjalankan program sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Apresiasi juga disampaikan perwakilan BPD Desa Cigemblong atas terselenggaranya musyawarah tersebut. Keterlibatan berbagai unsur desa dinilai menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan Musdes ini karena memberikan ruang bagi unsur masyarakat untuk mengetahui dan mengikuti pembahasan perubahan anggaran desa. Semoga hasil kesepakatan yang diambil dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Cigemblong,” tuturnya.
Artikel Terkait
BUMDes Cigemblong Kelola Sawah dan Operasikan Dua Traktor sistem sewa untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Desa
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cigemblong, Camat Serukan Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Dihadiri Pemerintah dan Warga, Maulid Nabi di Desa Cigemblong Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan