SAMPANG, Gertak.id – Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, menegaskan bahwa aktivitas anggota DPRD tidak dapat diukur hanya dari kehadiran fisik di kantor. Menurutnya, banyak agenda kedewanan yang mengharuskan anggota menjalankan tugas di luar gedung DPRD sesuai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terkait kondisi Kantor DPRD Kabupaten Sampang yang dinilai lengang pada jam kerja.
H. Rudi Kurniawan menjelaskan, setiap anggota DPRD memiliki agenda yang berbeda sesuai komisi, alat kelengkapan dewan (AKD), maupun penugasan resmi lainnya. Karena itu, kondisi ruang kerja yang tidak dipenuhi seluruh anggota tidak serta-merta menunjukkan bahwa aktivitas kedewanan berhenti.
Ia menambahkan, DPRD tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sampang.
"Meski demikian, perhatian publik terhadap disiplin dan pelayanan lembaga legislatif dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang perlu dihargai. Transparansi mengenai agenda kedewanan juga dianggap penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai aktivitas para wakil rakyat,"Tegas orang nomor satu di DPRD kabupaten Sampang. Senin (10/08/2026).
Sebelumnya, kondisi Kantor DPRD Sampang yang tampak sepi pada jam kerja menjadi sorotan. Sorotan tersebut turut dikaitkan dengan batalnya rapat paripurna beberapa waktu lalu karena tidak memenuhi kuorum.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD bersumber dari APBD yang meliputi gaji, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dewan, tunjangan komunikasi intensif, reses, serta komponen lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Publik pun berharap seluruh anggota DPRD terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan keterbukaan informasi sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan dapat berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Sampang H. Rudi Kurniawan menegaskan bahwa tugas anggota dewan tidak selalu dilaksanakan di dalam kantor karena sebagian agenda merupakan kegiatan kedinasan di luar gedung DPRD sesuai penugasan masing-masing.