Keluarga Harap Intervensi Pemerintah, Pasien Kritis Tertahan Proses Administrasi

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Jumat, 17 April 2026 | 17:31 WIB

JAYAPURA – Seorang pasien bernama Anise Telenggen (20), warga Kampung Tenoti, Kabupaten Puncak, dilaporkan belum mendapatkan tindakan operasi meskipun telah menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Dian Harapan.

Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan dari pihak keluarga yang berharap adanya percepatan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan keluarga, pasien mengalami luka serius yang diduga berkaitan dengan situasi konflik di wilayah Puncak pada 14 April 2026.

Dalam kondisi darurat, korban bersama keluarga terpaksa mengungsi untuk menyelamatkan diri.

Situasi tersebut menyebabkan mereka tidak sempat membawa dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, maupun berkas administrasi lainnya.

Bahkan, sebagian dokumen disebut hilang akibat peristiwa kebakaran di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Anise Telenggen dirujuk dari rumah sakit di wilayah Puncak Jaya ke Jayapura guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Namun hingga saat ini, tindakan operasi belum dilakukan karena terkendala persyaratan administrasi.

Salah satu kendala yang disebutkan adalah belum adanya rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan setempat.

Pihak keluarga menyebut kondisi pasien semakin membutuhkan perhatian karena dalam keadaan hamil.

Hal tersebut membuat penanganan medis menjadi lebih mendesak, mengingat keselamatan ibu dan janin menjadi prioritas.

Keluarga mengaku berada dalam situasi sulit, baik secara psikologis maupun administratif.

Selain menghadapi kondisi pasien yang belum tertangani optimal, mereka juga tidak memiliki jaminan layanan kesehatan akibat kehilangan dokumen.

Melalui pernyataan yang disampaikan kepada media, keluarga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yulit MW

Rekomendasi

Terkini

X