Sempat Jadi Tersangka gegara Rangkap Jadi PLD, Kasus Dugaan Gaji Dobel Guru Honorer Resmi Disetop

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Rabu, 25 Februari 2026 | 14:19 WIB
Menyoroti guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur yang menjadi tersangka usai diduga rangkap jabatan jadi pendamping lokal desa. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur yang menjadi tersangka usai diduga rangkap jabatan jadi pendamping lokal desa. (Instagram.com/@undercover.id)

Habiburokhman juga menyampaikan pandangannya terkait kemungkinan adanya kekeliruan administratif dalam rangkap jabatan dan penerimaan gaji.

"Kalau toh hal tersebut dianggap salah, seharusnya cukup diminta mengembalikan salah satu gajinya kepada negara," tegas Habiburokhman.

"Tidak serta-merta diproses secara pidana," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X