“Kalau ini dibiarkan, Puskesmas bisa berubah dari pusat pelayanan kesehatan menjadi pusat penolakan masyarakat. Ini preseden buruk dan tidak boleh ditoleransi,” ujarnya.
Kasus yang dialami Agustina Lumombo menjadi peringatan keras bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan aplikasi dan data, melainkan soal tanggung jawab negara, empati petugas, dan kepatuhan terhadap hukum.
Jika Kepala Puskesmas gagal memastikan hak kesehatan warga terpenuhi, maka evaluasi jabatan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
(Noval)