Dituntut 1 Tahun Penjara, Rifa Rahnabila Curhat soal Kasus Demo Agustus 2025: Saya Hanya Unggah Momen Bakar Jagung

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Kamis, 22 Januari 2026 | 15:45 WIB
Rifa Rahnabila usai dituntut penjara 1 tahun akibat membagikan momen unjuk rasa di medsos. (Instagram.com/@trendingbuzz.id)
Rifa Rahnabila usai dituntut penjara 1 tahun akibat membagikan momen unjuk rasa di medsos. (Instagram.com/@trendingbuzz.id)

Ia mengakui sempat menyesali keputusannya mengikuti aksi demonstrasi pada malam hari, namun menegaskan tidak memiliki niat membenci aparat kepolisian.

“Ada rasa penyesalan, aku menyesal karena ikut aksi di waktu yang salah, seharusnya siang untuk kegiatan orasi, tapi aku mengambil waktu masuknya ke malam hari,” ujarnya.

“Terlepas dari itu, aku sama sekali tidak ada kepikiran untuk membenci aparat atau apa pun itu,” sambung Rifa.

Dalam agenda persidangan, majelis hakim telah memberikan kesempatan kepada seluruh terdakwa untuk menyampaikan pembelaan. Rifa bersama kuasa hukumnya memilih menyusun pembelaan atau pleidoi secara tertulis.

Pada kesempatan yang sama, Rifa menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam aksi tersebut semata-mata untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Aku hanya ingin menyuarakan aspirasi rakyat yang memang butuh keadilan. Aku merasa kenaikan tunjangan DPR yang menyentuh Rp3 juta per hari itu setara dengan gaji aku selama dua bulan kerja,” jelasnya.

“Jadi rasanya tidak adil, khususnya bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang lapangan pekerjaannya masih terbatas,” tambahnya.

Saat ini, Rifa masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Perempuan Bandung, Sukamiskin, sejak September 2025. Sidang pembacaan pleidoi dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (22/1/2026).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: M Faiz Afianda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X