Gertak.id | Minahasa Utara — Penanganan dugaan gudang penampung BBM solar ilegal di Minahasa Utara kini memasuki fase paling memprihatinkan. Fakta lapangan telah terbuka, bukti visual beredar luas, namun penegakan hukum tetap tidak bergerak.
Video penemuan gudang BBM solar ilegal yang diunggah awak media ke media sosial TikTok telah viral dan ditonton lebih dari 24.000 kali, memicu perhatian publik luas. Namun ironisnya, setelah viral tersebut, Polres Minahasa Utara maupun pihak yang diduga pemilik gudang tidak memberikan satu pun klarifikasi atau tindakan hukum.
Yang lebih memprihatinkan, awak media yang menjalankan fungsi kontrol justru diduga mendapatkan tantangan dan intimidasi, alih-alih perlindungan dan keterbukaan informasi. Kondisi ini menjadi sinyal serius bahwa penegakan hukum tidak hanya mandek, tetapi berpotensi dibungkam.
Publik mencatat secara terang:
Gudang penampung BBM solar ilegal terpantau aktif
Armada truk BBM berada di dalam lokasi
Pemilik truk ditemukan langsung di TKP
Video penemuan gudang viral (±24.000 penonton)
Tidak ada respons resmi dari Polres Minut
Tidak ada klarifikasi dari pihak yang diduga pemilik gudang
Awak media justru ditantang
Situasi ini secara objektif menimbulkan kecurigaan publik bahwa Polres Minut dan Kasat Reskrim tidak mampu atau tidak berani bertindak, meski perkara ini telah menjadi konsumsi publik luas. Jika aparat tetap diam setelah bukti visual viral, maka dugaan pembiaran dan perlindungan terhadap mafia BBM solar semakin menguat.
Armada BBM yang berada di lokasi diduga terafiliasi dengan PT Berkat Trivena Energi, dengan struktur:
Pemilik Perusahaan: Reza
Komisaris: Vena