Gertak.id | Pemalang, Jawa Tengah – Puluhan warga Desa Warungpring menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa Warungpring, Kabupaten Pemalang, pada Sabtu (27/12) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses seleksi penjaringan perangkat desa yang dinilai tidak transparan dan diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Pemalang Nomor 43 Tahun 2020.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI. Massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar panitia seleksi mengulang proses penjaringan perangkat desa yang diduga sarat kecurangan dan ketidakadilan, baik dalam tahapan pendaftaran maupun penilaian.
Koordinator aksi, Azmi, dalam orasinya menyampaikan bahwa warga keberatan terhadap mekanisme penjaringan yang dilaksanakan panitia desa.
“Kami menilai proses penjaringan perangkat desa tidak dilaksanakan secara transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan Perbup tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” tegas Azmi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Forkopimcam diminta melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penjaringan perangkat desa.
Menunda atau membatalkan hasil penjaringan sampai dilakukan klarifikasi sesuai ketentuan Perbup.
Menegakkan asas transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Mengikutsertakan kembali calon yang dinilai gugur secara tidak akuntabel untuk dapat melanjutkan ke tahap Computer Assisted Test (CAT).
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Warungpring, M. Kharis Munawir, didampingi panitia penjaringan perangkat desa, menemui langsung massa aksi.
“Kami menghargai dan menerima aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan melalui audiensi maupun aksi unjuk rasa,” ujar M. Kharis Munawir.
Namun demikian, warga menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti dan proses penjaringan perangkat desa tetap dilanjutkan tanpa perbaikan.
[RDW]