Viral Foto Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Wilayahnya Dilanda Banjir Bandang, Dikecam Publik hingga Dicopot Gerindra

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:20 WIB
Menyoroti kontroversi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya. (Instagram.com/@h.mirwan_ms_official)
Menyoroti kontroversi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya. (Instagram.com/@h.mirwan_ms_official)

Keputusan itu memicu pertanyaan besar dari berbagai pihak, terutama karena di saat yang sama ribuan warganya masih berada di pengungsian dan kondisi lapangan belum stabil.

Sugiono menegaskan bahwa Gerindra tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang menciderai kepercayaan rakyat.

“Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya.


DPR: Tidak Pantas dan Langgar Etika Seorang Pejabat Publik

Tak hanya dari internal partai, kritik keras juga datang dari parlemen. Ketua Komisi II DPR RI, Rizqinizamy Karsayuda, menilai tindakan Mirwan sebagai contoh buruk etika jabatan.

“Yang pertama, secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas,” ucap Rizqi di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.

Ia menyoroti bahwa tindakan meninggalkan daerah di tengah derita warganya adalah pelanggaran moral seorang pejabat publik.

“(Ia pergi) dengan meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah. Ini tidak bisa dibenarkan,” lanjutnya.


Diduga Melanggar Edaran Kemendagri, DPR Minta Keberangkatan Mirwan Ditelisik

Rifqi membeberkan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran yang melarang seluruh kepala daerah serta anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi untuk bepergian ke luar negeri hingga Januari 2026.

Surat larangan itu dikeluarkan dengan pertimbangan situasi nasional, serta untuk memastikan para pejabat daerah tetap berada di wilayah masing-masing untuk mengawasi kinerja dan pelayanan publik.

“Karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan—meski atas nama melaksanakan ibadah umrah—telah melalui prosedur izin yang benar,” kata Rifqi.

“Meminta izin atau tidak dari Kemendagri?” tandasnya.

Ia meminta pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh mengenai proses kepergian Mirwan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran administrasi maupun etika pemerintahan.


Publik Menanti Kejelasan, Pemerintah Diminta Ambil Sikap Tegas

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama di Aceh Selatan yang masih dalam proses pemulihan. Banyak pihak menilai tindakan Mirwan sebagai preseden buruk yang tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi hukum dan administratif.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga telah menyuarakan desakan agar pemerintah pusat turun tangan dan memastikan adanya akuntabilitas pejabat daerah dalam situasi bencana.

Sementara itu, masyarakat Aceh Selatan berharap perhatian pemerintah daerah tetap fokus pada pemulihan pasca bencana, baik dari segi logistik, kesehatan, maupun penanganan pengungsian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X