Sintang Kalbar
Gertak.id
Setelah santer diberitakan oleh beberapa media mengenai dugaan tidak adanya papan informasi (plank) proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, tim investigasi media gertak.id berhasil menemukan fakta yang berbeda di lapangan.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyoroti ketidaktransparanan proyek tersebut karena dianggap tidak memasang plank proyek, yang merupakan kewajiban untuk keterbukaan informasi publik sesuai undang-undang. Namun, penelusuran yang dilakukan oleh tim media gertak.id menunjukkan bahwa papan plank proyek perluasan SPAM tersebut ternyata ada dan terpasang di lokasi pekerjaan.
"Kami menanggapi cepat laporan dan pemberitaan yang beredar. Setelah kami telusuri langsung ke lokasi proyek SPAM di Desa Dak Jaya, kami menemukan bahwa ada papan informasi proyek itu terpasang," ungkap salah satu tim redaksi gertak.id.
Papan plank proyek tersebut memuat informasi standar yang dibutuhkan, meliputi nama kegiatan, sumber anggaran yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (Dana DAK), nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana proyek. Penemuan ini secara langsung membantah tudingan sejumlah media bahwa proyek tersebut dikerjakan diduga tanpa mematuhi prinsip keterbukaan informasi.
Meskipun demikian, tidak dijelaskan secara rinci apakah papan proyek tersebut terpasang sejak awal pengerjaan atau baru dipasang setelah adanya pemberitaan dari media lain. Pihak desa maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini.
Temuan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan menegaskan pentingnya verifikasi lapangan sebelum sebuah pemberitaan dipublikasikan, sekaligus menjadi pengingat bagi pelaksana proyek untuk memastikan papan informasi dipasang di lokasi yang mudah dilihat dan diakses oleh publik sejak proyek SPAM ini dimulai.
(Tim Redaksi gertak.id)