Warga Pertanyakan Transparansi dan Keselamatan
Sejumlah warga Desa Ampelgading mengaku kecewa dengan dugaan tersebut. Mereka menilai penggunaan material bekas dapat mengurangi mutu konstruksi dan membahayakan keselamatan pengguna jembatan.
“Kalau memang material bekas dipakai, berarti kualitas jembatan bisa dipertanyakan. Ini soal keselamatan juga,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun berharap pihak kecamatan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap spesifikasi dan kualitas pekerjaan di lapangan.
Tunggu Tindak Lanjut Pihak Berwenang
Sesuai peraturan, setiap proyek pembangunan infrastruktur desa harus mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang diverifikasi oleh Unit Pelaksana Jasa Infrastruktur (UPJI) dan disetujui oleh Dinas PU.
Apabila ditemukan penyimpangan atau pelanggaran teknis, proyek ini berpotensi menjadi contoh lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah kecamatan dan dinas terkait untuk menelusuri dugaan penyimpangan ini, agar ke depan tidak lagi terjadi praktik serupa di wilayah lain.(tim-red)